Sabtu, 12 Januari 2013

Kebebasan Ekonomi: Hongkong Nomor 1, Indonesia 108

CANBERRA, KOMPAS.com — Hongkong menduduki peringkat pertama negara yang paling bebas ekonominya, sedangkan Indonesia berada di peringkat ke-108 dari 185 negara. Kajian ini dilakukan lembaga pemikir konservatif Amerika Serikat, Heritage Foundation, dan Wall Street Journal, yang dipublikasikan pada Kamis (10/1/2013).

Peringkat ketiga ditempati Australia, posisi ini merupakan yang kelima kali berturut-turut dalam lima tahun terakhir. Kebebasan ekonomi digambarkan sebagai kebebasan warga di satu negara untuk bekerja, berproduksi, mengonsumsi, dan melakukan investasi dengan cara yang dia maui serta kebebasan itu dilindungi dan tidak dihalangi negara.  

Menurut laporan news.com.au, Jumat (11/1/2013), Australia mencatat skor 82,6, setengah angka lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2012, menurun disebabkan kebebasan buruh dan tata laksana pengeluaran pemerintah meskipun ada peningkatan kebebasan dari korupsi dan bisnis. Angka ini menempatkan Australia sebagai negara yang dianggap betul-betul "bebas" bersama empat negara lain, yaitu Hongkong, Singapura, Selandia Baru, dan Swiss. 

Bagi Hongkong, peringkat pertama ini untuk ke-19 tahun berturut-turut. Indeks kebebasan ekonomi ini mengukur 10 kriteria: hak properti, kebebasan dari korupsi, kebebasan fiskal, pengeluaran pemerintah, efisiensi peraturan bagi bisnis, tenaga kerja, kebijakan moneter, kebebasan pasar, perdagangan, serta investasi dan keuangan. Indonesia, yang berada di peringkat ke-108 dan masuk kategori "sebagian besar tidak bebas", mendapatkan angka 56,9, naik setengah angka dari tahun lalu. 

Australia menempati peringkat terbaik dalam soal kebebasan finansial (1), hak properti (2), dan kebebasan dari korupsi (8). Peringkat terburuk Australia adalah kebebasan fiskal (148), pengeluaran pemerintah (102), dan perdagangan (38). 

Indeks Kebebasan Ekonomi 2013: 1. Hongkong 2. Singapura 3. Australia 4. Selandia Baru 5. Swiss 6. Kanada 7. Cile 8. Mauritius 9. Denmark 10. Amerika Serikat 56. Malaysia 61. Thailand 97. Filipina 108. Indonesia 119. India 136. China. 

Analisa
Hongkong menduduki peringkat pertama negara yang paling bebas ekonominya, sedangkan Indonesia berada di peringkat ke-108 dari 185 negara. Kebebasan ekonomi digambarkan sebagai kebebasan warga di satu negara untuk bekerja, berproduksi, mengonsumsi, dan melakukan investasi dengan cara yang dia maui serta kebebasan itu dilindungi dan tidak dihalangi negara.


Source


 

0 komentar:

Posting Komentar