NORMA
PEMERIKSAAN AKUNTANSI (NPA)
Norma pemeriksaan
akuntan (NPA). NPA yang diterima oleh umum dalam kaitannya dengan pemeriksaan
akuntan terdiri atas tiga buah norma, yakni norma umum, norma pelaksanaan
pemeriksaan, dan norma pelaporan.
1. Norma umum
Norma umum terdiri dari 3 norma:
- · Pemeriksaan harus dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang telah memiliki ketrampilan teknis yang cukup sena berkeahlian sebagai auditor.
- · Dalam segala suasana yang berkaitan dengan pemeriksaan, sikap mental yang independen hams senantiasa dipenahankan oleh auditor.
- · Auditor hams menggunakan kesungguhan dan ketrampilan profesionalnya dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penyiapan laporan akuntan.
2.
Norma pelaksanaan pemeriksaan
- · Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan asisten auditor, jika ada, hams memperoleh pengawasan yang memadai.
- · Pengetahuan yang cukup mengenai struktur pengendalian intern klien harus didapatkan untuk dipergunakan dalam perencanaan dan penentuan sifat, waktu, dan luas pengujian.
- · Bukti yang kompeten dan cukup untuk mendukung pendapat didapatkan dengan cara inspeksi, observasi, wawancara dan konñrmasi untuk digunakan sebagai dasat pemyataan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.
3. Norma pelaporan
Norma pelaporan terdiri atas 4 norma:
- · Laporan akuntan harus mengandung pemyataan apakah laporan keuangan disajikan menurut prinsip akuntansi yang lazim.
- · Laporan akuntan hams men gidentiñkasikan konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang lazim pada periode berjalan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
- · Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan dianggap cukup kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan.
- · Laporan akuntan hams menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau suatu penegasan bahwa pendapat tidak dapat diberikan.
Jika pendapat tidak diberikan, maka
alasan-alasannya hams dinyatakan. Jika nama auditor dihubungkan dengan laporan
keuangan, maka laporan akuntan harus mengandung petunjuk mengenai batas- batas
tanggungjawab yang dimiliki auditor tersebut.
Adanya norma-norma tersebut ditujukan
untuk menjamin suatu kĂnerja auditor pada penugasan pemeriksaannya. Contoh
pertama adalah adanya persyaratan mengenai kecakapan teknis sebagai auditor.
Maksud persyaratan ini adalah bahwa auditor harus memiliki latar belakang
pendidĂkan akuntansi pada perguruan tinggi, memilikĂ pengalaman di bidang
auditing, pengetahuan mengenai industri dimana klien beroperasi, mengikuti
program pendidĂkan berkesinambungan dan lain sebagainya.
Konsep independensĂ mungkin merupakan
konsep yang paling penting di bidang pemeriksaan keuangan. Seorang auditor
tidak hanya dituntut untuk bersikap independen (be independent), namun juga
harus berpenampilan independen (appear to be independent). Acap kali akuntan
publik memberikan jasa penyusunan laporan keuangan klien, atau yang lebih
dikenal dengan istilah kompilasi. Pada bentuk penugasan ini, akuntan publik
berperan sebagai penyusun laporan keuangan. Fungsi penyusun laporan keuangan
ini berbeda dengan fungsi akuntan publik sebagai penguji laporan keuangan.
Akuntan publik tidak harus independen dalam menjalankan fungsi yang pertama,
sedangkan untuk fungsi yang kedua akuntan publik hams senantiasa mempeiĂŻahankan
sikap mental independen.
Norma-¬norma tersebut diatas berkaìtan erat dengan konsep¬konsep dalam pemerĂksaan
akuntan :
- Norma umum berkaitan dengan konsep independensi, etika perilaku dan pelaksanaan pemeriksaan yang hati-hati.
- · Norma pelaksanaan berkaitan dengan konsep bukti
- · Norma pelaporan berkaitan dengan konsep penyajian yang wajar.
- · Norma pemerĂksaan akuntan dalam perkembangannya mengalami banyak kritik, terutama dalam 2 hal:
- Norma-norma tidak cukup spesifik
- Norma-nonna tidak dapat mengkover
perkembangan yang terjadi dalam pelayanan akuntan.
Untuk mengatasi
keterbatasan tersebut, pada tahun 1986 dikeluarkan “Attestation Standars” yang
merupakan pengembangan dari norma yang sebelumnya.
Kerangka Isi PAI
1.
Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan
Prinsip akuntansi merupakan himpunan
prinsip, prosedur, metoda dan teknik Akuntansi yang mengatur penyusunan laporan
keuangan. khususnya yang ditujukan kepada pihak luar, seperti pemegang saham, kreditur.
dan pemerintah. Prinsip Akuntansi yang ada di Indonesia dkenal dengan Prinsip
Akuntansi Indonesia (PAI) yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI)
bagian komite PAI. Prinsip akuntansi ini penting sekali artinya sebagai pedoman
sistem penyusunan laporan keuangan yang bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya
mereka yang berkepentingan dengan laporan keuangan.
Dengan adanya prinsip akuntansi, laporan
keuangan yang disusun mempunyai kesatuan bahasa teknik akuntansi yang dapat
dimengerti oleh para pemakainya, sehingga tujuan akuntansi keuangan untuk
menyampaikan akuntansi kepada pihak luar mencapai sasaran secara tepat.
Penerapan prinsip akuntansi dalam menyusun
laporan keuangan ini menghasilkan laporan keuangan yang layak, tepat, relevan
dan dapat dipercaya. Tetapi angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan
bukan sesuatu yang mutlak karena tergantung dari prinsip serta kebijaksanaan
akuntansi yang dilaksanakan perusahaan yang bersangkutan. Bila kebijaksanaan
akuntansi yang dianut berubah maka angka yang disajikan dalam laporan keuangan
akan berbeda. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip akuntansi bersifat
longgar. Apabila kita mengetahui sejak terbentuknya prinsip akuntansi yang
merupakan suatu persetujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan maka
kelonggaran prinsip akuntansi menjadi hal yang wajar.
2.
Periode Akuntansi
Yang perlu kita ketahui tentang sebagian
prinsip akuntansi dalam kaitannyadengan akunfansi keuangan yang direncanakan
dalam buku ini adalah periode akuntansi.
Suatu gambaran yang iengkap dan tepat
mengenai kesuksesan suatu perusahaan hanya dapat diketahui pada saat perusahaan
tersebut menghentikan usahanya atau mencairkan seluruh hartanya menjadi kas
likuidasi. Tetapi hal ini tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan yang dianggap
akan terus menjalankan usahanya dan tidak akan dibubarkan (going concern).
Oleh karena itu, aktivitas ekonomi
perusahaan dipisah ke dalam periode-periode akuntansi dan dengan penyajian
laporan keuangan secara periodik diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang
berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Prinsip ini banyak ditemui ketika
menyusun laporan keuangan dilakukan.
3.
Penetapan Beban dan Pendapatan (Matching Cost Against Revenue)
Dalam menentukan laba periodik dan
posisi keuangan, prinsip penetapan beban dan pendapatan ini akan banyak
ditemui. penetapan laba periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan
metode aktual, yaitu suatu metode yang mengaitkan pengukuran pendapatan
(revenue) dan beban (expense) atau aktuva (assets), dan kewajiban (liability)
serta perubahannya pada saat terjadi bukan sekedar pencatatan penerimaan dan
pengeluaran uang.
0 komentar:
Posting Komentar