JAKARTA - Ketiadaan laporan keuangan emiten dalam bahasa Inggris dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) disinyalir menjadi penyebab hanya saham-saham tertentu yang diincar investor asing. Pasalnya, investor asing cenderung bertransaksi dengan saham yang mengeluarkan laporan keuangan dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
"Oleh karena itu BEI berencana menggunakan sistem XBRL (Extensible Business Reporting Language) pada laporan keuangan emiten untuk memudahkan para investor domestik terutama asing mengerti laporan keuangan emiten," kata Kepala Divisi Pengembangan Solusi Bisnis BEI, Yohanes Liauw di Bali, Jumat (9/11/2012).
Yohanes mengatakan bila kita ibaratkan kalau bahasa yang digunakan sama-sama bahasa Indonesia maka akan mengerti, namun pada kenyataan di beberapa negara, templetasi penyusunan poin-poin dalam laporan keuangan berbeda-beda.
"Dengan menggunakan template khusus dan standar yang diakui oleh lembaga pasar modal internasional, Securities and Exchange Commission (SEC) maka pelaku pasar ingin melihat laporan keuangan menjadi lebih mudah,"jelasnya.
Selain itu XBRL sudah menjadi rekomendasi di negara yang tergabung dalam G-7, dengan adanya program tersebut maka BEI akan menganut taksonomi standar. "Sehingga nantinya akun aset yang tertulis di laporan keuangan emiten Indonesia akan sama dengan akun aset yang tercantum di negara lain,"ungkap dia.
Analisis : saya setuju penggunaan bahasa inggris dalam penyusunan laporan keuangan karena akan memudahkan investor asing dalam mengetahui kondisi keuangan suatu emiten.
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2012/11/09/278/716383/bei-bakal-wajibkan-emiten-gunakan-bahasa-inggris-di-laporan-keuangan
Jumat, 09 November 2012
BEI Bakal Wajibkan Emiten Gunakan Bahasa Inggris di Laporan Keuangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar