Chairul Tanjung Si Anak Singkong

Buku ini memotret biografi seorang CT yang merupakan pengusaha dengan jejak rekam memulai dari bawah.

Windows 8

Whatever kind of PC you have, you'll discover fast and fluid ways to switch between apps, move things around, and go smoothly from one place to another.

Iphone 5

Apple has given the iPhone 5 a taller screen and a sumptuous redesign, though it's no longer the only phone to consider.

Habibie dan Ainun

Penulisan buku ini merupakan kisah perjalanan Habibie dengan Ainun semenjak masih muda dan sampai akhirnya Ainun wafat di Jerman.

Asus Transformer Prime

Transformes between Tablet and Notebook, we give you more with the Eee Pad Transformer Prime Mobile Dock

Minggu, 08 April 2012

BPK Bangun Sistem Pengawas Kecurangan

Nama : Lihan Nurbika
Kelas : 2eb20
NPM : 24210023


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah membangun sebuah sistem audit yang disebut fraud control system (sistem pengawas kecurangan), untuk mencegah terjadi korupsi dan penyimpangan dari sebuah kebijakan umum. Contoh proyek ini pada tahap pertama akan diterapkan di Kantor Perwakilan BPK Jawa Barat.

"Sistem ini untuk menguji kebijakan publik yang diambil pemerintah atau pejabat, apakah kebijakan itu berpotensi adanya penyimpangan atau kecurangan atau bahkan berpeluang terjadi korupsi. Kita harapkan dengan system ini, upaya kita mengurangi korupsi yang marak di negeri ini bisa berkurang dengan kebijakan public yang baik, transparan dan akuntabel," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo saat dihubungi Kompas, Sabtu (17/3/2012) di Jakarta.

Menurut Hadi, system ini masih dikerjakan di Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) BPK.

"Sesegera mungkin, sstem ini akan selesai dan diharapkan agar bisa dijalankan. Tunggu saja tanggal mainnya," tambah Hadi.

Hadi menyebutkan, pengerjaan konsep dan sistem ini sudah dilihat oleh Ketua BPK dari Filipina dan United States Agency for International Development USAID (Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika) beberapa waktu lalu.

penyelesaian :

- percepat pengerjaan sistem pengawas kecurangan
- tingkatkan moral para pemegang kekuasaan sehingga dapat mencegah tindak korupsi tanpa harus kehadiran sistem ini


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/03/17/16113478/BPK.Bangun.Sistem.Pengawas.Kecurangan

ASELI: Krisis BBM Ancaman Serius Buat Negara

Nama : Lihan Nurbika
Kelas : 2eb20
NPM : 24210023

Asosiasi Energi Laut Indonesia(ASELI) melihat persoalan krisis bahan bakar minyak (BBM) dan besarnya anggaran subsidi energi pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) merupakan ancaman serius bagi ketahanan energi nasional, yaitu kondisi dinamis terjaminnya penyediaan energi dan akses masyarakat atas energi dalam menghadapi permasalahan dan tantangan dari dalam maupun dari luar negeri.
Dalam konteks penyediaan energi, ada dua solusi penting untuk persoalan ini. Pertama,intensifikasi ekplorasi cadangan minyak baru dan peningkatan produksi minyak nasional; dan kedua pengembangan energi alternatif dari jenis energi terbarukan, diantaranya tenaga air, panas bumi,bahan bakar nabati, energi biomassa, energi surya dan energi laut.

"Energi terbarukan tersebut lebih sesuai dengan potensi lokal di tanah air, lebih ramah lingkungan, lebih berkelanjutan dalam jangka panjang, dan relatif tidak tergantung dengan fluktuasi saham minyak dunia. Prakteknya, selama ini energi terbarukan tidak mendapatkan prioritas, tidak mendapatkan subsidi yang sepadan dengan subsidi BBM," ujar Ketua ASELI, Mukhtasor dalam siaran persnya, Jumat(6/4/2012).

Lebih jauh Mukhtasor mengatakan, meskipun BBM lebih mahal,
nyatanya BBM tetap menjadi pilihan yang diandalkan dalam penyediaan listrik nasional oleh PLN. Gilirannya, kebutuhan subsidi energi makin membengkak karena impor BBM makin tinggi dan biaya produksi listrik makin mahal.
Hal tersebut diatas kata Mukhtasor akan mendorong komunitas energi laut nasional menyelenggarakan Lokakarya

Penguatan Regulasi dan Revitalisasi Energi Laut Nasional, hari ini 5 April 2012 di Hotel Karang Setra, Bandung.
“Indonesia memiliki potensi energi laut secara praktis mencapai 49.000 MW, dari jenis energi arus laut, gelombang laut, dan panas laut. Sejak tahun 1980-an Indonesia telah mulai menyiapkan program energi laut ini. Studi kelayakan dan detil desain juga sudah dilaksanakan," jelasnya.

Namun, oleh karena persoalan kerjasama luar negeri dan persoalan krisis ekonomi, program energi laut nasional tersebut telah lama mati suri sampai dengan saat ini.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ini mengatakan, lokakarya yang diadakan di Bandung tersebut menekankan pada penguatan regulasi dalam rangka revitalisasi progrom energi laut. Tanpa revitalisasi program energi laut, bersama-sama dengan revitalisasi program energi terbarukan lainnya.

"Saya yakin bahwa target-target penyediaan energi terbarukan hanya akan menjadi wacana dan omong kosong. Dan
jika ini terjadi, masa depan keenergian Indonesia akan berbahaya, karena kita menghadapi ancaman krisis energi yang masih sangat tergantung dengan bahan bakar minyak”, ujar Guru Besar Jurusan Teknik Kelautan ITS tersebut.
Program jangka pendek revitalisasi ini lanjutnya menekankan pada dua fokus utama, yaitu peningakatan kapasitas nasional dan implementasi proyek percontohan pembangkit listrik energi laut. Sedangkan dalam jangka panjang, revitalisasi ini diarahkan pada penguatan industri energi laut nasional dan eskalasi pemanfaatan energi laut secara luas di wilayah-wilayah Indonesia yang potensial.

“Peningkatan kapasitas nasional dimulai dengan kegiatan pemetaan potensi, studi kelayakan dan pemilihan lokasi-lokasi yang potensial untuk pemanfaatan energi laut. Pemetaan tersebut haruslah memperhatikan potensi energi laut, tumpang tindih pemanfaatan ruang, kebutuhan energi di lokasi tersebut, serta kondisi lingkungan dan dukungan infrastruktur,” demikian ditambahkan oleh Subaktian Lubis dari Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM.

Lokakarya tersebut juga merekomendasikan agar Kementerian dan lembaga terkait segera menguatkan kapasitas di bidang energi laut, dimulai dengan penguatan sumber daya manusia,penyusunan peta jalan pengembangan energi laut, penyusunan standar dan regulasi, serta penetapan harga energi laut (feed-in tariff).
“Tanpa penyiapan ini, dunia usaha energi laut sulit tumbuh karena tidak ada iklim kebijakan dan regulasi yang mendukung. Jika investor hendak mengajukan usaha, izin dan persyaratannya saja belum diketahui,” demikian diungkapkan oleh Hadi Setiawan, salah satu pelaku usaha yang hadir dalam lokakarya tersebut.

Sementara Mukhtasor kembali menekankan, saat ini adalah momentum yang paling tepat bagi pemerintah untuk melakukan revitalisasi program energi laut. Momentum lilitan persoalan fluktuasi dan kenaikan harga minyak dunia menjadikan energi laut semakin relevan dikembangkan di negara kelautan Indonesia ini.
“Biaya investasi dan harga produksi listrik dari energi laut relatif
bersaing dengan bahan bakar minyak, sangat cocok untuk wilayah-wilayah luar Jawa yang listriknya bergantung pada pasokan pembangkit listrik berbahan bakar minyak. Biaya produksi listrik energi laut internasional bisa 15 sen USD per KWh, tergantung kapasitas pembangkit listrik yang dibangun. Ini jauh lebih murah dari listrik dari BBM” katanya.

Dalam lokakarya tersebut juga ditampilkan inovasi nasional dari para produsen pembangkit listrik dari tenaga gelombang laut, tenaga arus laut, dan juga dari produsen generator listrik putaran rendah yang cocok untuk mendukung konversi energi terbarukan. Persiapan instalasi pilot project pertama di Indonesia untuk pembangkit listrik arus laut berkapasitas 175 KW yang akan dipasang tahun ini di Nusa Tenggara Barat juga dimatangkan pada lokakarya ini. Komunitas energi laut nasional telah bergandeng tangan untuk mensukseskan revitalisasi program energi laut nasional ini.

“Daya ungkit utama untuk mempercepat tumbuhnya industri energi laut nasional adalah, pemerintah segera membuat proyek percontohan skala relatif besar yang disambungkan ke jaringan listrik PLN. Misalnya, pembangkit listrik arus laut dan gelombang laut, masing-masing 1 MW, dan diikuti dalam jangka menengah pembangkit listrik panas laut atau OTECS berkapasitas 50 MW keatas. Akumulasi pengetahuan dan pengalaman nasional dalam lima tahun ke depan akan mengokohkan industri energi laut ini, dan akan membantu mengurangi ketergantungan pada minyak dan memperkuat ketahanan energi nasional," jelas Mukhtasor.

Apalagi, pemanfaatan energi laut ini merupakan indikator keberhasilan program pemerintah 2010-2014, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Penyelesaian :
- pemerintah seharusnya mencari sumber daya minyak yang baru sehingga dapat menambah cadangan minyak negara
- seharusnya dicari bahan bakar alternatif
- sebaiknya dilakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk menghemat penggunaan BBM



http://www.tribunnews.com/2012/04/06/aseli-krisis-bbm-ancaman-serius-buat-negara

BI Diminta Segera Eksekusi Bank Mega

Nama : Lihan Nurbika
Kelas : 2eb20
NPM : 24210023

Kuasa hukum Elnusa, Dodi S Abdulkadir, meminta Bank Indonesia segera mengambil tindakan terhadap Bank Mega dengan memerintahkan mengembalikan dana milik Elnusa sebesar Rp 111 miliar atau mengeluarkan surat izin penyitaan aset bank.

"Pengadilan sudah menetapkan penyitaan aset Bank Mega berupa kantor di Jalan Kapten Tendean. Untuk eksekusi, kami tunggu keputusan BI apakah segera memerintahkan Bank Mega membayar dana Elnusa atau mengeluarkan izin penyitaan aset," katanya di Jakarta, Senin (2/4/2012).
Ia berharap dalam dua pekan pertama April 2012, BI sudah melaksanakan tindakan tersebut.

Pada kesempatan yang sama pejabat Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Suhada, juga meminta BI mencairkan dana Bank Mega untuk mengembalikan deposito berjangka kabupaten itu sebesar Rp 80 miliar yang juga raib.

Lebih lanjut Dodi mengatakan, pada 22 Maret 2012 PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan PT Elnusa dan memerintahkan Bank Mega segera mengembalikan dana deposito Elnusa senilai Rp 111 miliar yang raib. Bank Mega juga dibebani kewajiban membayar bunga sebesar 6 persen per tahun hingga putusan berkekuatan tetap.

Majelis hakim berpendapat, terhadap dana nasabah, pihak perbankan wajib mengganti kerugian yang dialami nasabah. Jika Bank Mega gagal bayar, majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara juga memerintahkan dilakukannya sita jaminan kantor pusat Bank Mega di Jalan Kapten Tendean 12-14A, Jakarta Selatan.

Terkait upaya banding Bank Mega, Dodi yakin putusan pengadilan banding, bahkan kasasi, tidak akan berubah karena deposito Elnusa yang raib bukan dicairkan pihak Elnusa dan dokumen pencairannya pun terbukti palsu. "Upaya hukum tak akan mengubah dokumen palsu jadi asli. Proses banding hanya mengulur waktu untuk melaksanakan kewajibannya," kata Dodi.

Dodi juga mengatakan, pihaknya segera mengirim surat kepad BI terkait putusan PN Jaksel yang ia yakini juga sudah diketahui BI. "Saya yakin BI akan peka dan melakukan tindakan untuk mencegah potensi kerugian negara dan mencegah kejahatan perbankan," katanya.

Terkait dua kasus itu, sebelumnya BI sudah mengenakan sanksi terhadap Bank Mega serta memerintahkan bank itu untuk membentuk escrow account senilai dana Elnusa dan Pemkab Batu Bara yang pencairannya dilakukan dengan persetujuan BI.

Penyelesaian :

- segera tindak lanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh bank yang bersangkutan
- BI sebaiknya melakukan tindakan untuk mencegah kejahatan perbankan sehingga tidak merugikan negara


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/04/03/09535364/BI.Diminta.Segera.Eksekusi.Bank.Mega

SBY: Menaikkan Harga BBM adalah Jalan Terakhir

Nama : Lihan Nurbika
Kelas : 2eb20
NPM : 24210023

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pemerintah tidak akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per 1 April 2012 nanti. Menaikkan harga BBM, katanya, merupakan jalan terakhir yang akan dipilih jika tidak ada lagi solusi lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Yudhoyono dalam jumpa pers yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (31/3/2012). Jumpa pers seusai rapat kabinet itu dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan pejabat setingkat menteri.
"Rakyat Indonesia tahu, walau sejak Oktober 2011, harga BBM terus melonjak, tapi sampai sekarang, pemerintah belum menaikkan harga karena pemerintah terus berupaya mencari cari solusi lain, manakala solusi itu dapat ditemukan," kata Yudhoyono.
Pemerintah, katanya, akan terus mencermati perkembangan harga minyak dunia dalam menentukan apakah akan menyesuaikan harga BBM atau akan bertahan dengan harga BBM yang ada. Sesuai dengan aturan baru dalam APBN-Perubahan yang diputuskan melalui rapat paripurna DPR, Jumat (30/3/2012) hingga Sabtu (31/3/2012), jika ada lonjakan harga minyak pada bulan-bulan mendatang, pemerintah berkewajiban mengkaji ulang harga BBM yang ada.

"Kita tarik mundur dalam 6 bulan terakhir, dan apakah sudah diperlukan untuk naikkan harga BBM atau belum, atau tidak perlu ada kenaikan harga itu. Pemerintah akan terus taat asas dan hormati undang-undang yang berlaku," katanya.

Dalam rapat paripurna DPR yang berakhir Sabtu dini hari tersebut, disepakati penambahan ayat 6a dalam pasal 7 Undang-Undang No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Makna pasal tujuh beserta ayat tambahannya tersebut adalah, pemerintah berwenang menyesuaikan harga BBM manakala ada perubahan 15 persen atau lebih rata-rata selama enam bulan terakhir terhadap ICP.

Pemerintah juga diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan pendukung sebagai respon dari penyesuaian harga BBM tersebut. Yudhoyono mengatakan, sebagai presiden yang pernah menaikan maupun menurunkan harga BBM, dirinya mengetahui dampak kenaikan harga BBM terhadap masyarakat.

Selama delapan tahun memerintah, Yudhoyono tiga kali menaikkan harga BBM dan tiga kali pula menurunkannya. Dia mengatakan, menaikkan harga BBM bukanlah suatu kebijakan yang baru. Hal itu juga dilakukan pemerintah-pemerintah sebelumnya.
Berdasarkan catatan, sejak Indonesia merdeka, kata Presiden, pemerintah 38 kali menaikkan harga BBM. "Di era reformasi, tujuh kali, termasuk di saat Presiden Gus Dur dan Megawati," katanya.

Meskipun demikian, menurut Yudhoyono, kenaikan harga BBM dilakukan demi menyelamatkan ekonomi nasional. Kemudian jika kenaikan BBM itu diputuskan, maka pasti ada bantuan dan perlindungan para rakyat miskin atau yang berpenghasilan rendah.

"Dengan penjelasan ini, terikat pula dengan ketentuan pasal 6 ayat a, dengan sendirinya tidak ada kenaikan pada 1 April," tegas Yudhoyono.

Penyelesaian :
- lebih baik pemerintah mencari opsi lain yang tidak secara langsung membebani rakyat
- sebaiknya dicari sumber daya lain selain minyak sehingga ketergantungan terhadap minyak tidak terlalu besar
- pemerintah seharusnya menaikkan produksi minyak mentah sehingga harga bbm tidak terlalu tergantung pada harga minyak dunia


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/04/01/06483892/SBY.Menaikkan.Harga.BBM.adalah.Jalan.Terakhir