Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan mempunyai keterbatasanekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.
Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan dalam perekonomian nasional.
Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara, mubazirlah sebuah pemerintahan.
Kuncinya harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut.
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
• Peranan Koperasi dalam Pembangunan Nasional Dari Berbagai Bidang
Manfaat Koperasi Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
• Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi :
1. Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya
2. Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu
3. Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya
4. Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi
5. Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat
Manfaat Koperasi di Bidang Sosial Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini :
1. Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram
2. Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan
3. Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan
Source:
http://methaardiah.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi-dalam-pembangunan.html
http://vianchoco.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi-dalam-pembangunan.html
Minggu, 15 Januari 2012
Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Nasional
19.15
1 comment
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
koperasi adalah unit usaha yang bagus juga ya untuk di coba. terimkasih gans.
BalasHapus