Ilmu yang mengenai Etika Profesi
Akuntansi Merupakan Etika yang mengenai suatu ilmu yang membahas perbuatan baik
dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika
profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan Etika profesi
pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukan. Beberapa pengertian mengenai Etika diungkapkan oleh beberapa ahli
antara lain Etika Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan
kewajiban moral.
Sedangkan Menurut Maryani &
Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang
mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi”Dari asal usul kata, dan berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti
adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang
kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang
berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya dan
dapat juga katakan Etika itu disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat
yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Menurut Billy, Perkembangan
Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu, Pra Revolusi Industri , Masa
Revolusi Industri tahun 1900, Tahun 1900 – 1930, Tahun 1930 – sekarang.
Dengan adanya Etika profesi akuntansi
masyarakat dapat menyadari terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat bagi yang memerlukan. Dalam suatu kegiatan pasti ada
yang membuat kesalahan dalam suatu pekerjaan, disini penulis mengambil kasus
mengenai pemanipulasian laporan keuangan. pertama untuk pada kasus manipulasi
laporan keuangan pada PT Kimia Farma Tbk disini perusahaan kimia farma ini
berawal pada Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan
mendasar yang harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian
kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan
melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu
penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila
dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa
transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.
Dan kasus kedua Manipulasi laporan
keuangan PT KAI Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam
penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat
menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan
masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Dan yang ketiga kasus
pemanipulasian laporan keuangan pada Skandal Enron, Worldcom dan
perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan
milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD
3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena
rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor
terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di
akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah
melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10
tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau
mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Dari ketiga kasus diatas ditarik
kesimpulan bahwa setiap perilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi operasi
perusahaan. emang, beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan
dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harus belajar untuk melihat
prospek jangka panjang. Dan Dampak Terhadap Profesi Akuntan Aktivitas
manipulasi pencatatan laporan keungan yang dilakukan manajemen tidak
terlepas dari bantuan akuntan. Akuntan yang melakukan hal tersebut memberikan
informasi yang menyebabkan pemakai laporan keuangan tidak menerima informasi
yang fair. Akuntan sudah melanggar etika porfesinya. Kejadian manipulasi
pencatatan laporan keuangan yang menyebabkan dampak yang luas terhadap
aktivitas bisnis yang tidak fair membuat pemerintah campur tangan untuk membuat
aturan yang baru yang mengatur profesi akuntan dengan maksud mencegah adanya
praktik-praktik yang akan melanggar etika oleh para akuntan publik. dan
tindakan ketidaketisan Perilaku khususnya yang berkaitan dengan skandal
keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor terhadap
bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham. Keunci utama
kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh
integritas dan kepercayaan pihak lain. Maka Bagi yang melanggar dari kasus
etika diatas untuk Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan
dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang
keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya
diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek Para pelaku bisnis dan
profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan
keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
http://ruliansyah-smile.blogspot.com/2013/11/bentuk-penyimpangan-dan-sanksi-yang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar